Pendekatan Wacana

Tulisan ini adalah lanjutan dari Pengantar Analisis Wacana.
       Pendekatan epistemologi empirisme positivisme melahirkan pengertian bahwa bahasa adalah medium komunikasi belaka. Bahasa dalam episteme ini dimaknai secara polos. Bahasa dipandang semata sebagai alat untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan, untuk mengekspresikan rasa cinta dan seni, untuk melakukan persuasi-persuasi, serta wahana untuk menyampaikan dan melestarikan kearifan-kearifan serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh suatu komunitas. Sejauh mampu menggunakan pernyatan-pernyataan yang akurat, menurut kaidah sintaksis, semantik, logis dan menggunakan data-data empiris sebagai pendukung, pengguna bahasa dalam pandangan ini dianggap memiliki kemampuan mental kognitif yang bebas dari distorsi-distorsi (Hikam dalam Latif, 1996:78-79). Dalam pandangan episteme ini pola dan hubungan makna dalam bahasa dapat dipelajari secara diskrit atau otonom tanpa acuan-acuan informasi lainnya. Dalam menganalisis suatu pidato, misalnya, referensi mengenai seluk-beluk pembicara tidak begitu diperlukan. Pengkaji hanya perlu mengkonsentrasikan kajiannya pada naskah atau teks pidato yang dimaksud, dan melihat makna pidato berdasarkan pada kaidah-kaidah semantik/sintaksis teks tersebut.[1]
       Wacana dalam perspektif ini dimaknai sebagai : Pengucapan-pengucapan yang kompleks dan beraturan, yang mengikuti norma atau standar yang telah pasti dan pada gilirannya mengorganisasikan kenyataan yang tak beraturan. Norma atau standar itu, lebih jauh lagi dianggap ikut menyusun perilaku-perilaku manusia yakni dengan cara memasukkan episode-episode penampilan tertentu dalam kategori-kategori politik, sosial, atau hubungan sosial lainnya (Saphiro dalam Latif, 1996:81).
     Pandangan Saphiro ini menyiratkan bahwa kaidah, norma atau standar (dalam hal ini sintaksis dan semantik) sangat menentukan nilai suatu wacana. Secara lebih sederhana, Crystal dan Cook dalam Nunan (1993) mendefinisikan discourse atau wacana sebagai unit bahasa lebih besar daripada kalimat, sering berupa satuan yang runtut/koheren dan memiliki tujuan dan konteks tertentu, seperti ceramah agama, argumen, lelucon atau cerita. Walaupun tidak setegas Saphiro, Nunan melihat pentingnya unsur-unsur keruntutan dan koherensi sebagai hal yang penting untuk menilai sebuah wacana. Sementara Lubis secara lebih netral (2004:149) mendefinisikan wacana/diskursus sebagai 'kumpulan pernyataan-pernyataan yang ditulis atau diucapkan atau dikomunikasikan dengan menggunakan tanda-tanda'. White (dalam Lubis, 2004:149) mengartikannya sebagai 'dasar untuk memutuskan apa yang akan ditetapkan sebagai suatu fakta dalam masalah-masalah yang dibahas, dan untuk menentukan apa yang sesuai untuk memahami fakta-fakta yang kemudian ditetapkan'. Tidak seperti yang lain White melihat wacana lebih sebagai sebab daripada sebagai akibat atau produk.
        Dengan pemahaman wacana seperti tersebut di atas, Nunan 1993 menyatakan bahwa analisis wacana adalah studi mengenai penggunaan bahasa yang memiliki tujuan untuk menunjukkan dan menginterpretasikan adanya hubungan antara tatanan atau pola-pola dengan tujuan yang diekspresikan melalui unit kebahasaan tersebut. Analisis wacana model Nunan ini dilakukan melalui pembedahan dan pencermatan secara mendetil elemen-elemen linguistik seperti kohesi, elipsis, konjungsi, struktur informasi, thema dsb untuk menunjukkan makna yang tidak tertampak pada permukaan sebuah wacana. Misalnya sebuah percakapan yang secara fisik tidak memiliki cohesive links sama sekali dapat menjadi wacana yang runtut dalam konteks tertentu, sementara suatu kelompok kalimat yang memiliki cohesive links justeru tidak atau belum tentu menjadi wacana yang runtut, hingga dapat disimpulkan bahwa eksistensi cohesive link tidak menjamin keruntutan suatu wacana. Oleh karenanya ibutuhkan pengetahuan mengenai fungsi setiap ujaran yang ada untuk memahami sebuah diskursus.
Misalnya pada wacana sbb.:
A: Kita akan menerima tamu-tamu untuk makan siang.
B: Ia seorang penulis besar Atau pada:
A: Kamu pakai kaus tangan?
B: Tidak
A: Bagaimana dengan laba-laba?
B: Mereka juga tidak pakai kaus tangan. (dari Nunan, 1993)
       Kedua wacana di atas sekilas tampak tidak bermakna, dan antara ujaran yang satu dengan yang lain nampak tidak ada kaitannya. Tapi jika kita memahami konteks dan fungsi masing-masing ujaran sesungguhnya mereka merupakan wacana yang bermakna.
       Pandangan fenomenologi melangkah lebih jauh dari pandangan empirisme positivisme dengan melihat bahasa tidak secara steril atau terpilah dari subjek atau penuturnya. Tidak seperti pandangan empirisme positivistik yang memotong objek dari subjeknya, dalam persektif ini subjek dianggap memiliki intensi-intensi yang mempengaruhi bahasa atau wacana yang diproduksinya. Dalam pandangan ini subjek memiliki peran yang penting karena ia dapat melakukan kendali-kendali atas apa yang diungkapkannya, atas apa yang ia maksud, atas bagimana maksud itu dikemukakan, apakah secara terselubung atau eksplisit.
        Seperti yang dikemukakan Dallmayr (dalam Latif 1996:80) bahasa dan wacana menurut pemahaman fenomenologi justeru diatur dan dihidupkan oleh pengucapan-pengucapan yang bertujuan. Setiap pernyataan adalah tindakan penciptaan makna, yakni tindakan pembentukan diri serta pengungkapan jati diri sang pembicara. Analisis wacana dalam perspektif ini berusaha membongkar dan mengungkap maksud-maksud tersembunyi yang ada di balik ujaran-ujaran yang diproduksi. Dengan cara meneliti ujaran-ujaran yang ada dalam wacana, lalu menarik garis merah dengan jati diri si penulis atau pembicaranya. Analisis ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan kepada pembaca-pembaca yang berpotensi tidak atau kurang menyadari adanya maksud tersembunyi si pencipta wacana tersebut.
     Pada pidato kenegaraan tgl 18 Agustus 1996 Presiden Soeharto mengajak semua pihak untuk menghormati konsensus nasional tentang keberadaan tiga kekuatan politik, yakni dua partai politik (PDI, P3) dan Golkar. Ia menegaskan penolakannya terhadap gagasan pembentukan partai politik baru seraya mengingatkan adanya kemungkinan munculnya kembali, meskipun dalam baju lain, Partai Komunis Indonesia yang telah dilarang sejak tiga dasawarsa sebelumnya. Di samping itu, ia menyangsikan adanya dukungan rakyat terhadap gagasan pembentukan wadah baru tersebut. Katanya: "Marilah kita semua menghormati konsensus nasional yang telah kita mufakati dengan susah payah dan memakan waktu panjang. Janganlah konsensus nasional ini kita kotak-katik lagi hanya untuk memenuhi ambisi-ambisi pribadi dan golongan.
        Jika kita belum puas dengan peranan ketiga wadah kekuatan politik yang kita miliki, marilah kita perbaiki wadah yang telah ada. Bukan dengan membuat wadah baru yang sama sekali tidak jelas dukungannya dari rakyat" (Kompas Online, 18 Agustus 1996). Terlihat dari penekanan-penekanannya bahwa penutur tampak berpihak pada kepentingan bangsa (konsensus nasional yang telah dibangun dengan susah payah dalam waktu panjang), seolah-olah konsensus dan kemufakatan itu adalah sesuatu yang jelas-jelas ada. Pertanyaannya adalah apakah konsensus dan mufakat tersebut memang nyata ada dan benar-benar telah dibangun melalui prosedur yang berlandaskan pada azas demokrasi, dengan mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat ? Ataukah konsensus tersebut adalah konsensus semu yang tampaknya ada, lagi pula sama sekali tidak dibangun dengan azas-azas demokrasi yang transparan dan berkeadilan.
       Penutur juga mempersoalkan dorongan untuk menciptakan partai baru sebagai bentuk ambisi pribadi dan golongan. Pertanyaannya apakah ambisi pribadi dan golongan tidak perlu ada dalam sebuah negara, dan apakah ambisi ini selalu bersifat negatif dan mengancam kepentingan nasional? Melalui analisis wacana fenomenologis ini dapat diungkap apa kira-kira maksud Soeharto mengajak masyarakat untuk melestarikan konsep dua parpol Golkar dan untuk tidak berpikiran membentuk partai baru. Seperti kita ketahui pada masa itu Golkar, di mana Soeharto menjadi salah satu pemimpinnya, adalah golongan yang sangat besar dan kuat. Dengan kondisi dua partai lain (PDI dan P3) yang kekuatannya jauh di bawah Golkar, maka Golkar akan tetap menjadi kelompok raksasa yang kekuatannya tak tertandingi. Soeharto yang pada waktu itu sudah memerintah RI selama tiga puluh tahun tampak berkeinginan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai presiden RI dengan cara menjaga kestabilan kekuatan politis yang ada, yakni dengan tidak membuka sekecil apa pun peluang munculnya kekuatan baru yang mungkin mengancam kedudukan Golkar dan tentu saja dirinya dan kelompok elitnya.
      Lebih jauh dari fenomenologi, penghampiran post-strukturalisme memandang bahasa bukan semata sebagai medium ekspresi, tetapi sebagai medium untuk melakukan dominasi dan menyebarkan kekuasaan. Bahasa adalah alat bagi lembaga-lembaga untuk menyebarkan kekuasaannya. Pandangan ini melihat adanya konstelasi kekuatan dalam proses pembentukan dan reproduksi makna. Discourse is the means by which institution wield their power through a process of definition and exclusion, inteligibility and legitimacy. What he means by this is the way particular discourse or discursive formation define what it is possible to say on any given topic. A discursive formation consists of a body of unwritten rules, and shared assumptions which attempt to regulate what can be written, thought and acted upon a particular field. (dalam Storey, 2001:78) Jika dalam beberapa pengertian sebelumnya kata wacana terbatas pada pengertian unit kebahasaan, pernyataan, pemikiran atau landasan penentuan dan pemahaman akan fakta-fakta, dalam konsep Foucault, wacana mengandung pengertian akan adanya power dan kekuasaan di balik pernyataan-pernyataan tersebut. Paham ini mempercayai bahwa relasi kekuasaan dalam masyarakat mempengaruhi dan membentuk cara-cara bagaimana kita saling berkomunikasi dan bagaimana pengetahuan diciptakan. Diskursus dipercayai sebagai piranti-piranti yang digunakan lembaga-lembaga untuk mempraktekkan kuasa-kuasa mereka melalui proses-proses pendefinisian, pengisolasian, pembenaran. Ia menentukan mana yang bisa dikatakan, mana yang tidak terhadap suatu bidang tertentu, pada kurun waktu tertentu pula.
        Tata wacana terdiri dari sekumpulan peraturan-peraturan tak tertulis serta asumsi-asumsi yang dipahami bersama sebagai upaya untuk mengatur apa yang pantas ditulis, dipikirkan dan dilakukan dalam suatu bidang. Analisis wacana mempelajari bagaimana peraturan-peraturan, konvensi-konvensi dan prosedur-prosedur yang membenarkan dan menentukan tata wacana (discursive practice). Ia menelusuri secara mendalam segala sesuatu yang dikatakan atau ditulis dalam masyarakat, sistem umum, repertoir dari topik-topik pembicaraan, aturan-aturan yang dinyatakan yang mengatur apa yang boleh dikatakan dan apa yang tidak boleh, apa yang bisa diperdebatkan dalam suatu bidang kajian. Aliran ini juga menentukan objek penelusuran secara berbeda, yakni memfokuskan meskipun tidak secara eksklusif, terhadap materi-materi tertulis dalam konteks lembagawi, sosial dan politis.
            Analisis wacana dalam pengertian ini tidak lebih mementingkan disiplin-disiplin budaya tinggi seperti susastra, filsafat dan sejarah, ia menggunakan metode-metode analisis isi, naratologi, semiotik dan ideologiekritik untuk mengungkap diskursus/wacana dalam kehidupan sehari-hari. Karena kekuasaan senantiasa mengejawantah (inherent) dalam wacana, maka studi wacana adalah pula studi politik atau lebih tepatnya studi politik kritis, karena studi ini bersifat pembongkaran atas apa-apa yang tersembunyi. Di sisi lain studi ini dapat pula disebut sebagai studi emansipatoris mengingat adanya kemungkinan-kemungkinan untuk melakukan studi terhadap wacana tanding yang muncul atas wacana tertentu. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Foucault bahwa kekuasaan itu menyebar, dan di mana ada kekuasaan pada umumnya ada perlawanan atau resistensi (Hikam dalam Latif 1996).
         Analisis wacana seks dalam keluarga di Indonesia akan membongkar pernyataan-pernyataan mengenai seks yang banyak diproduksi oleh lembaga-lembaga keluarga yang ada dalam masyarakat, misalnya lewat percakapan antara ibu dan anak, adik dan kakak, suami dan isteri tentang seks. Dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat dilihat relasi kekuasaan yang ada. Sebagai contoh sederhana misalnya ketika seorang ibu ngobrol tentang masturbasi dengan anak laki-lakinya, apakah mereka bersikap terbuka, apakah si ibu memberi penjelasan yang gamblang kepada anaknya mengenai fungsi masturbasi, dan bagaimana melakukannya secara sehat, ataukah pembicaraan mereka terbatas pada bisik-bisik yang serba tidak jelas karena adanya budaya rikuh dan malu. Apakah si anak juga dengan leluasa menanyakan hal-hal yang ia risaukan atau menjelaskan apa yang ia alami atau rasakan? Ataukah ia lebih bersikap tertutup? Semua data-data itu menyiratkan bentuk-bentuk relasi kekuasaan yang ada di antara mereka. Apakah ibu mengontrol atau bahkan membelenggu si anak dengan melarang membicarakan hal-hal yang mendetil tentang masturbasi tersebut, ataukah sebaliknya si ibu justeru sangat terbuka sementara sang anak bersikap malu-malu. Ataukah mereka sama-sama membelenggu diri mereka sendiri dalam budaya rikuh dengan tidak bersipa terbuka mengenai hal-hal yang seharusnya menjadi pengetahuan umum bagi sang mereka berdua.
       Relasi kekuasaan di antara mereka mempengaruhi pengetahuan tentang masturbasi yang mereka ciptakan. Salah satu yang dirasakan mengganggu dari pendekatan ini adalah krisis 'kebenaran' dan 'rasionalitas'. Dalam pandangan post-strukturalisme, misalnya fakta sejarah dan 'fakta legal' pun dipandang sebagai konstruksi diskursif yang maknanya amat tergantung pada siapa yang bicara, di mana, bagaimana, kapan dsb, sehingga tulisan-tulisan sejarah yang pada mulanya dianggap ilmiah dapat dibongkar kembali menggunakan analisis wacana model ini , misalnya melalui pendekatan naratif, atau analisis naratif untuk melihat alur pikir tulisan, dan dengan demikian dapat dilihat pula maksud yang mungkin tersembunyi di balik penggunaan alur pikir tersebut. "Fakta-fakta" sejarah menjadi kabur dan sehingga tidak bisa dijadikan patokan. Dari tiga model analisis wacana, model terakhir yang menggunakan perspektif Foucault dirasakan paling memberi peluang untuk melakukan pembongkaran kritis terhadap "kebenaran-kebenaran" yang selama ini dianggap mapan. Masih banyak model-model analisis wacana yang lain yang dapat digunakan, yang memberi pilihan-pilihan seluas-luasnya bagi peneliti atau pengkaji. Pembelajaran disertai praktik-praktik uji coba berbagai model sesuai kebutuhan akan menghasilkan ketrampilan meneliti yang handal.


                [1] Widyastuti Purbani, Analisis Wacana/Discourse Analysis, http://staff.uny.ac.id/

0 komentar:

Posting Komentar